Terkini.id, Jakarta – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah menanggapi soal sopirnya yang ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa parang dan badik.
Saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alamsyah pun mengaku belum mengetahui sopirnya ditangkap.
“Sopir saya? Oh itu, belum tahu saya,” ujar Alamsyah, Jumat 26 Maret 2021 seperti dikutip dari Detik.com.
Namun, ia mengaku memang mengetahui bahwa sopirnya itu membawa parang. Akan tetapi, kata Alamsyah, sajam tersebut dibawa untuk digunakan memotong mangga.
“Oh itu memang ada, untuk memotong mangga, ada senjata tajam ada,” ungkapnya.
- Habib Rizieq Sebut Panitia Reuni 212 Diancam dan Difitnah
- Habib Rizieq Sebut Akan Bawa Kasus KM 50 ke Forum Luar Negeri
- Ketemu Habib Rizieq, Ustadz Abdul Somad: Beliau Tak Pernah Rugikan Negara
- Kasus Brigadir J Dikaitkan KM 50, Habib Rizieq: Allah Punya Cara Indah yang Gak Terlintas di Benak Kita!
- Alvin Lim: Habib Rizieq Benar, Kasus KM 50 Penuh Rekayasa
Menurut Alamsyah, selain untuk memotong mangga sajam tersebut juga digunakan untuk memotong kabel.
“Itu memang kan persiapan kita kalau kabel-kabel putus dan sebagainya. Kalau nggak salah seperti pisau. Di dalam mobil dari dulu, kan kemaren kabel, kabel sein itu dia nyala, supaya berhenti kita gunting dulu kabelnya,” tuturnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria yang diketahui merupakan sopir dari salah seorang pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.
Sopir kuasa hukum Rizieq tersebut ditangkap karena membawa senjata tajam yang disimpan di dalam kendaraannya.
“Iya betul nanti jam 12 siang kita rilis. Dia (pelaku) sopirnya Pak Alamsyah,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan.
Pihaknya belum memerinci identitas pria yang merupakan sopir pengacara Rizieq Shihab itu. Namun, Indra menyebut petugas mengamankan dua bilah sajam sebagai barang bukti.
“Senjata tajam dua bilah berbentuk golok panjang sama golok pendek,” ujarnya.