Terkini.id, Gowa – Kegiatan sosialisasi mengenai pengenalan Aplikasi Pelayanan Aspirasi Masyarakat yakni SP4N-Lapor Goes to Campus yang dilakulan oleh Dinas KOMINFO Provinsi di Gedung Rektorat Lt.4 UIN Alauddin Makassar, Jum’at, 20 September 2019.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pimpinan dari masing-masing Jurusan dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK). Selain itu,kegiatan tersebut juga mengikutsertakan beberapa mahasiswa dari beberapa jurusan yakni Jurusan Jurnalistik, Ilmu Komunikasi, Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) dan jurusan Kesejahteraan Sosial (Kesos).

Dalam kegiatan ini di handle oleh Dr. Firdaus selaku Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi.
- Honda Mei Vibes, Asmo Sulsel Tawarkan Gratis Angsuran hingga 5 Kali untuk Honda BeAT dan Genio
- Koperasi Merah Putih Segera Diresmikan, Wakil Bupati Sidrap Apresiasi Kolaborasi Lintas Sektor
- Terkait Penumpang Dugaan Narkotika, Bandara Hasanuddin Beri Penjelasan Resmi
- Kebersamaan di Dusun Bonto Te'ne: Satgas TMMD ke-128 Bangun Harapan Baru Keluarga Daeng Tompo
- Setiba dari Jakarta, Bupati Sidrap Langsung Tinjau Banjir Amparita
“Sosialisasi ini diberikan kepada mahasiswa bertujuan untuk mengasah pemahaman dan pemberian tanggung jawab pada pengabdian ke masyarakat, terutama mahasiswa yang akan menghadapi KKN,” ujar Firdaus selaku Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi.

“Kami berfikir mahasiswa adalah masyarakat intelektual yang akan terjun langsung ke masyarakat untuk pengabdian dan penyampaian informasi,” ucap Faisal selaku Dinas Komunikasi KOMINFO Provinsi Sulsel dan merupakan koordinator admin super.
Mahasiswa diharapkan bisa menjadi agen untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai aplikasi SP4N-LAPOR atau merupakan penyampaian aspirasi masyarakat dengan sistem online.
“Kami juga menerima mahasiswa PPL di Kantor KOMINFO,” ucap Faisal.
Kita bisa mendownload aplikasi SP4N-LAPOR lalu mengisi identitas agar bisa terdaftar dalam aplikasi tersebut.
Selain itu kita juga dapat melaporkan atau menyampaikan aspirasi masyarakat dengan melalui SMS dengan cara “Alamat Lapor” (spasi) Aduan kirim ke 1708. Atau melalui website Www.Lapor.go.id.

Layanan ini dipergunakan untuk perbaikan pelayanan publik seperti pengaduan keluhan, penyuluhan serta penyampaian aspirasi oleh masyarakat. Layanan ini juga merupakan pemenuhan antara masyarakat dan pemerintah.
Dalam pengaduannya masyarakat diharapkan mencantumkan identitas pelapor seperti nama, alamat, No.identitas, tempat dan aduan yang jelas.
Proses pengaduan aspirasi tidak semua bisa diselesaikan dengan jangka waktu yang cepat, karena semua itu butuh proses.
Adapun beberapa pengecualian yang tidak dilayani oleh KOMINFO yakni Kasus kriminal, sengketa pilkada, kasus bersangkutan hukum di pengadilan dan sekaitan dengan hukum adat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
