Stadion Andi Mattalatta Masuk Cagar Budaya, Kadispora: Ada Bagian Yang Tidak Bisa Dirubah

Stadion Andi Mattalatta Masuk Cagar Budaya, Kadispora: Ada Bagian Yang Tidak Bisa Dirubah

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bakal menganggarkan Rp200 miliar untuk renovasi Stadion Andi Mattalatta. Saat ini usulan renovasi stadion telah masuk di Komisi E DPRD Sulsel.

Meskipun bakal renovasi stadion, namun ternyata Stadion yang menjadi kandang tim sepakbola PSM Makassar itu bangunannya masuk cagar budaya.

“Kalau tidak salah stadion itu dibangun tahun 1955, dan digunakan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 1957, sehingga bangunannya masuk cagar budaya,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulsel, Arwin Aziz, di DPRD Sulsel, Selasa 26 November 2019.

Sehingga, kata Arwin, ada beberapa bangunan yang tidak bisa diubah bentuknya.

Mengenai konsep renovasi Stadion Andi Mattalatta, menurut Arwin, akan ditambah kapasitas penontonnya dua kali lipat dari yang kapasitas penonton yang sekarang.

Baca Juga

“Semua tribun penonton akan tertutup, fasilitas stadion itu standar FIFA, sehingga bisa digunakan untuk laga internasional,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.