Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar telah merencanakan untuk mengeluarkan kebijakan ihwal subsidi air dari Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) di tengah merebaknya pandemi corona.
Penjabat Wali Kota Makassar, M Iqbal Samad Suhaeb mengatakan, saat ini, warga berada pada situasi sulit dengan adanya virus Covid-19.
“Kita akan bahas bersama Perumda Air Minum Kota Makassar untuk meringankan beban warga yang terdampak,” kata Iqbal, Senin, 13 April 2020.
Kendati begitu, pemerintah kota, kata Iqbal, pihaknya telah memikirkan sejak awal akan memberikan subsidi tagihan atau pembayaran air dari Perusahaan Daerah Air Mineral (PDAM).
“Subsidi akan diberikan. Tentu, guna meringankan beban warga yang terdampak Covid-19,” kata dia.
- Wali Kota Makassar Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Satu-satunya dari Sulsel
- Munafri Ungkap Lontara Plus, Super App yang Satukan 358 Aplikasi Pemkot Makassar
- Musim Kemarau, Wali Kota Makassar Ingatkan Warga Waspadai Kebakaran
- Appi Tinjau SPAM Cambaya, Pemkot Makassar Siapkan 13 Titik Baru Hadapi Kemarau
- Disiplin yang Tertanam dari Lapangan, 70 Paskibraka Makassar Diganjar Uang Tunai dan Studi Wisata ke Bali
Ia mengatakan, saat ini, pihaknya sementara mempelajari mekanismenya. Namun, kata dia, pihaknya akan bekerja ekstra untuk segera mengeluarkan kebijakan.
“Saya liat dulu bagaimana mekanismenya, biasanya sih tidak bisa istilah gratis ataukah nanti 50 persen,” ungkap Iqbal.
Iqbal mengatakan kebijakan mengenai pemberian subsidi tersebut, nantinya berlaku sepanjang pandemi corona berlangsung.
“Selama masa pandemi ini, kita berikan. Apapun yang diusulkan pasti saya akan setuju, itu intinya,” pungkas Iqbal.
Subsidi pembayaran air PDAM tersebut diharapakan bisa memberikan meringanan beban untuk warga yang terdampak Covid-19.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
