Sulit Menertibkan Pak Ogah, Dewan Minta Ada Tempat Pembinaan

Sulit Menertibkan Pak Ogah, Dewan Minta Ada Tempat Pembinaan

K
EP
Kamsah
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Abdi Asmara menilai pemerintah kota sulit menertibkan Pak Ogah di Jalanan lantaran masalahnya kompleks.

Pemerintah kota, kata dia, perlu memberikan rumusan yang tepat dalam menyelesaikan kasus Pak Ogah.

Abdi menilai Pemerintah Kota Makassar belum bisa melakukan pembinaan lebih lanjut kepada mereka, lantaran belum menyediakan shelter atau tempat pembinaan yang bisa memberikan mereka keterampilan.

Sehingga mereka yang ditangkap hanya mendapat himbauan sebelum akhirnya dilepas kembali.

“Jadi ada pelatihan apakah pelatihan perbengkelan, jahit menjahit, atau diberdayakan di perusahaan daerah misalkan di PD Parkir,” ujar Abdi, Senin, 27 Juli 2020.

Baca Juga

Ia menilai ketersediaan tempat pembinaan tersebut dianggap menjadi solusi yang tepat guna memperkecil kemungkinan Pak Ogah untuk kembali.

“Nah kalau mau ditangkap ini anak, tentunya butuh penampungan, tentunya nanti jadi solusi,” kata Legislator Demokrat tersebut.

Abdi mengatakan bahwa pihaknya bakal kembali merapatkan hal ini di Banggar dengan mengundang ketiga SKPD yang bertanggungjawab yaitu Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Sosial.

“Kalau misalkan Dinas Sosial tidak ada sarana dan prasarananya, kami di Banggar akan berusaha, program apa yang mau dibikin, coba rencanakan, usul di Banggar, yah kita berikan anggarannya,” katanya.

Abdi mengaku siap sepenuhnya mendukung upaya ini, sudah saatnya mereka dapat pembinaan agar tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait aktifitas mereka di jalanan yang meresahkan.

“Solusi terbaik yah di situ, nah ini yang perlu dilatih, diberikan bimbingan dan arahan tentunya tiga dinas terkait bisa membuat regulasi nantinya seperti apa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Mario mengeluhkan persoalan Pak Ogah tersebut. Saat ini, Mario mengatakan pihaknya diberi wewenang untuk menertibkan Pak Ogah lantaran tidak bisa melakukan penangkapan.

“Di sisi lain Dinas Perhubungan tidak punya wewenang untuk mengamankan orangnya sehingga memang perlu dibutuhkan tim, jadi kita baru bisa turun ketika sudah ada Satpolnya, dan Dinas Sosialnya,” keluh Mario.

Mario juga cukup mengharapkan realisasi dari tempat pembinaan tersebut agar Pak Ogah yang ditangkap dapat sepenuhnya dibina.

“Kalau misalkan ada yang ditangkap ini mau di kemanakan, Dinas Sosial sendiri Makassar tidak punya tempat, kita juga komunikasi sama provinsi tapi provinsi bilang penampungan yang dimilikinya bukan untuk itu. Nah ini masalah perut kalau ditangkap dan dilepas lagi pasti kembali lagi mereka,” katanya.

Mario mangaku telah meminta secara komprehensif bagi instansi terkait agar ada pembinaan yang serius terhadap anak-anak tersebut.

“Solusi ini diharapkan bisa membuat mereka keluar dari lingkaran lama ke lingkaran baru tentunya dengan ekonomi yang baru,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.