Supriansa: Jika Pemilu Proporsional Tertutup Dilaksanakan, Itu Sebuah Penghianatan Terhadap Nilai-nilai Reformasi
Komentar

Supriansa: Jika Pemilu Proporsional Tertutup Dilaksanakan, Itu Sebuah Penghianatan Terhadap Nilai-nilai Reformasi

Komentar

Terkini.id,Soppeng – Wacana 2024 Pemilu proporsional tertutup kembali menuai polemik dan perdebatan dikalangan masyarakat hingga politikus.

Hal tersebut berdasarkan Judicial review atau uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka tengah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sistem proporsional yang dimaksud yakni di mana nantinya masyakarat akan mencoblos lambang partai bukan lagi nama calon lagislatif seperti pemilu 2019 lalu.

Jadi nantinya nama calon legislatif (Caleg) akan hilang dalam surat suara,yang menentukan siapa caleg yang menduduki kursi di parlemen yakni partai itu sendri, pasalnya partai yang menentukan no urut caleg,hal ini akan terulang kembali pada sistem pemilu 2004.

Dengan adanya wacana tersebut menuai kritik hingga penolakan dari partai dan politikus.

Baca Juga

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Supriansa mengatakan bahwa jika Pemilu proporsional tertutup diterapkan kembali maka masyarakat hanya memilih partai saja pada pemilu 2024 mendatang.

“Jika Pemilu proporsional tertutup dilaksanakan maka kita kembali memilih partai, tidak memilih lagi figur, kalau sekaran kita masih memilih figur dikarenakan Pilihan masyarakat, itu artinya keterbukaan yang harus publik tau.

Ketua Bakumham Partai Golkar ini juga melanjutkan bahwa dengan ada wacana uji materi yang di lakukan MK, dan hal tersebut diterima maka dirinya berpendapat sebuah penghianatan terhadap nilai-nilai reformasi.

“Dengan adanya wacana uji materi di MK meminta untuk diadakan secara tertutup dan hal tersebut di terimah oleh MK maka dirinya berpendapat bahwa ini adalah bentuk penghianatan terhadap nilai-niali reformasi”lanjutnya

“Itu pula gunanya ada namanya UU keterbukaan informasi publik, karna publik memiliki hak untuk mengetahui siapa pejabat,siapa anggota DPR yang di pilih”

Menurut Mantan wakil bupati Soppeng ini bahwa hal tersebut tidak bisa di berikan di era rofamasi dikarenakan masih banyak persoalan yang harus di perbaiki.

” Jadi menurut saya hal ini tidak bisa dibiarkan di era Indonesia yang sdh menginjakan kakinya di era reformasi persoalannya ada masalah yang kita hadapi, mari kita memeprbaikinya tapi jangan mundur lagi” menurutnya

Dia berharap agar hal tersebut di buka ditengah masyarakat agar masyarakat dapat memilih dan mengetahui siapa wakilnya yang duduk diparlemen.

“Harapa kita mari kita buka di tengah masyarakat,biarkan masyarakat yang memilih siapa yang menjadi wakil-wakilnya sebagi mana masyarakat ingin melihat wakil berada di parlemen.