NEWS 26 Jul 2022 , 22:58 Mahkamah Aceh Vonis Bebas Pelaku Pemerkosa, Kuasa Hukum Korban: Kita Tidak Terima Putusan Itu Mahkamah Aceh vonis bebas pelaku pemerkosa anak di bawah umur. Terkait hal ini, kuasa hukum korban merasa keberatan dan tidak terima keputusan itu. Kemudian Ia berkoordinasi dengan Jaksa agar melakukan kasasi ke Mahkamah Agung, Selasa 26 Juli 2022.