Dinas Pertanahan Kota Makassar berhasil mengakhiri kontroversi lima tahun terkait kepemilikan Lapangan Antang di Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala..
Dinas Pertanahan Kota Makassar memperkuat komitmennya dalam upaya penyelamatan aset milik Pemkot yang saat ini berada dalam penguasaan pihak tertentu..
Pemerintah Kota Makassar sedang menyiapkan penyertaan modal bagi investor yang tertarik untuk mengelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang..
Dinas Pertanahan Kota Makassar kembali menyelamatkan aset milik Pemerintah Kota Makassar yang sudah puluhan tahun dikuasai oknum tidak bertanggung jawab.