Penyelamatan Aset Pemkot Makassar: Penertiban Empat Titik Segera Digelar

Penyelamatan Aset Pemkot Makassar: Penertiban Empat Titik Segera Digelar

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Dinas Pertanahan Kota Makassar memperkuat komitmennya dalam upaya penyelamatan aset milik Pemkot yang saat ini berada dalam penguasaan pihak tertentu.

Empat titik telah diidentifikasi untuk penertiban, antara lain, Jalan Nikel, Gedung REI, Perumahan Pemda Manggala, dan Romang Polong. Penertiban dijadwalkan beberapa pekan mendatang.

“Pada akhir Oktober dan awal bulan berikutnya, empat titik tersebut akan kita tindak lanjuti,” ungkap Kepala Bidang Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Makassar, Ismail Abdullah, pada Jumat, 26 Oktober 2023.

Menurut Ismail, penertiban tidak hanya sekadar klaim, namun juga akan mencakup pembongkaran bangunan yang ada di atas tanah Pemerintah Kota Makassar.

“Pembongkaran tersebut sesuai dengan desain plan kita dan telah mendapatkan persetujuan dari bagian hukum,” tambahnya.

Baca Juga

Sebagai langkah awal, Dinas Pertanahan akan mengirimkan surat teguran kepada pihak-pihak yang menduduki tanah tersebut, memberikan kesempatan selama 30 hari untuk pembongkaran mandiri.

Namun, jika tidak ada respons, Dinas Pertanahan akan mengambil alih proses tersebut.

“Kami siap turun tangan jika diperlukan,” pungkas Abdullah.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.