Kontroversi Lapangan Antang Makassar: Pertarungan Klaim Pemilikan dan Penyelamatan Aset

Kontroversi Lapangan Antang Makassar: Pertarungan Klaim Pemilikan dan Penyelamatan Aset

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Dinas Pertanahan Kota Makassar berhasil mengakhiri kontroversi lima tahun terkait kepemilikan Lapangan Antang di Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, menyatakan bahwa klaim pihak tertentu dapat digugurkan berkat pembatalan sertifikat alas hak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak berwenang melakukan pengukuran lahan untuk meningkatkan keamanan aset, Sri menegaskan bahwa lapangan tersebut adalah milik Pemerintah Kota Makassar.

“Ternyata hari ini kita mampu menyelesaikan masalah itu dengan meningkatkan pada proses proses lebih lanjut dalam rangka pengamanan aset yaitu pengukuran,” ujar Sri, Selasa, 16 Januari 2024.

Setelah pengukuran, Dinas Pertanahan berencana membuat sertifikat dalam waktu dekat, dengan estimasi proses selama dua bulan.

Sri juga menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Danramil, Camat, dan Lurah, yang membantu dalam penyelamatan aset Lapangan Antang.

Lapangan Antang, yang selama ini digunakan sebagai sarana olahraga dan keagamaan, diharapkan dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

Sri berharap lapangan ini bisa menjadi tempat lahirnya bibit-bibit baru dalam olahraga dan juga menjadi tempat kegiatan keagamaan seperti salat Id dan Adha.

“Semoga tidak ada lagi riak-riak, semua aman,” tutup Sri.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.