Seorang netizen dengan akun Instagram bernama @tagorenatadiningrat menceritakan cerita pilu yang dialami oleh anak kandungnya yang merupakan penyandang disabilitas.
Selayaknya anak-anak penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan anak-anak lainnya, baik hak hidup, tumbuh berkembang, perlindungan maupun partisipasi.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar mengatakan bahwa fakta yang ada di lapangan, masih banyak yang melakukan diskriminasi
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar Sainal Abidin menilai ada diskriminasi dalam Perwali No 36 Tahun 2020 lantaran aturan tersebut tidak berlaku secara umum.