Ramsiah Tasruddin, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar, kembali menghadiri panggilan penyidik didampingi penasihat hukumnya di kantor Polres Gowa, Kamis 23 September 2021.Kedatangannya masih terkait dengan penyidikan kasus yang menimpanya yaitu UU ITE Pasal 27 ayat (3) tentang penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
TNI dan integrasi kebijakan penuntutan perkara tindak pidana antara sipil dan militer, sebagai hal yang kontroversial. Keberadaan Jampidmil yang ditentang oleh penggiat HAM, para