Terkini.id, Jakarta – Dikabarkan kasus Edy Mulyadi Kalimantan tempat jin buang anak artinya memicu keresahan pada masyarakat hingga melakukan ritual potong babi, Kamis 23 Juni 2022.
Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah menanggapi pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadi yang mengklaim bahwa kliennya tak menyebut “Kalimantan” ataupun suku dan ras tertentu dalam ujarannya soal lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru “tempat jin buang anak”.
Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir, menyebut kliennya siap datang ke Kalimantan untuk meminta maaf secara hukum adat mengenai ucapan "tempat jin buang anak".
Seorang netizen di media sosial mengaku putra asli Kalimantan, Rommi Irawan mengatakan bahwa dirinya sama sekali tak tersinggung dengan ucapan wartawan senior Edy Mulyadi soal 'tempat jin buang anak'.
Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita mengenakan pakaian adat khas Kalimantan tampak geram dengan pernyataan wartawan senior Edy Mulyadi, viral di media sosial.
Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga di Pulau Kalimantan termasuk Kalimantan Tengah menggelar aksi menyikapi pernyataan wartawan senior Edy Mulyadi, viral di media sosial.
Wartawan senior, Edy Mulyadi mengaku tak masalah minta maaf jika pernyataannya soal istilah tempat jin buang anak dinilai publik sebagai bentuk penghinaan terhadap warga Kalimantan.
Sebuah potongan video yang memperlihatkan jurnalis senior Edy Mulyadi menyinggung istilah 'tempat jin buang anak' saat berbicara soal pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, menuai sorotan publik.