Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang berharga milik Gubernur Papua Lukas Enembe seperti kendaraan mewah hingga emas batangan senilai Rp4,5 miliar. Sejumlah barang berharga itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi.