Heboh, Kendaraan Mewah hingga Emas Batangan Disita KPK dari Tersangka Lukas Enembe
Komentar

Heboh, Kendaraan Mewah hingga Emas Batangan Disita KPK dari Tersangka Lukas Enembe

Komentar

Terkini.id, JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang berharga milik Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp4,5 miliar. Sejumlah barang berharga itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi berupa suap APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe.

Dilansir dari Suara.com jaringan Terkini.id, Hal itu diungkapkan Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers penahanan Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Januari 2023.

Firli menyebut barang berharga itu berupa emas batangan hingga kendaraan mewah.

“Penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar,” kata Firli.

Firli menyebut sejumlah barang berharga itu diperoleh KPK dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat di antaranya di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Guna dapat menjerat Lukas, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 76 saksi yang diduga memiliki informasi penting pada kasus korupsi tersebut.

Selain itu Firli mengungkap pada kasus yang menjerat Lukas Enembe, diduga mendapatkan gratifikasi senilai Rp10 miliar dari sejumlah pihak. Temuan itu kekinian masih dalam proses pendalaman penyidik KPK.

Seperti diketahui, setelah ditangkap di Papua pada Selasa, 10 Januari 2023 kemarin, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta. Setibanya, dia langsung dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Lukas Enembe akhirnya ditangkap setelah jadi tersangka pada September 2022. Dia sebelumnya tak kunjung ditahan karena alasan kesehatan dan keamanan di Papua.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.