Melihat banyaknya pemudik tahun ini, kemacetan menjadi salah satu kendala yang harus dipertimbangkan. Setelah terjadi antrean panjang di Pelabuhan Merak dan Bakauheni tidak dapat dipungkiri bahwa akan terjadi kemacetan pula saat pemudik kembali dari kampung halaman menuju Ibukota.
Selama arus mudik Lebaran 2022, Korps Lalu Lintas Polri membeberkan sejumlah kebijakan yakni salah satunya pengecualian terhadap sejumlah kendaraan saat penerapan sistem One Way (satu arah) dan Ganjil-Genap.
Arus mudik lebaran yang diperkirakan akan dimulai pada Kamis, 28 April 2022 menimbulkan beberapa kebijakan termasuk salah satunya rekayasa lalu-lintas.