Terkini.id, Jakarta – Selama arus mudik Lebaran 2022, Korps Lalu Lintas Polri membeberkan sejumlah kebijakan yakni salah satunya pengecualian terhadap sejumlah kendaraan saat penerapan sistem One Way (satu arah) dan Ganjil-Genap.
Dari laporan PT. Jasa Marga (Persero) Tbk, tercatat sejumlah kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabodetabek pada H-10 sampai dengan H-9 Lebaran atau periode Jum’at 22 April 2022 sampai dengan Sabtu 23 April 2022 sebanyak 312.775 kendaraan.
Selain itu dalam laman cnnindonesia.com juga disampaikan bahwa salah satu yang dikecualikan misalnya kendaraan warga yang berdomisili di sekitar lokasi kebijakan itu diterapkan.
“Pengecualian, kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap,” tulis penjelasan skema rekayasa lalu lintas arus mudik sebagaimana diunggah akun Instagram @divisihumaspolri, Senin 18 April 2022.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa setidaknya terdapat sembilan kendaraan yang bisa melintas selama rekayasa lalu lintas itu. Antara lain kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
- Polri Hadirkan 6 SPPG di Papua, Perluas Layanan Gizi untuk Rakyat di Kawasan 3T
- Misteri Kematian Guru di Soppeng, Polisi Lakukan Otopsi dan Periksa Saksi
- Refleksi HUT Ke-79 Polri: Menjaga Marwah, Merawat Kepercayaan
- Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Apresiasi Dedikasi Polri Untuk Masyarakat di HUT ke-79
- Ngeri! Penjual Bambu di Soppeng Diduga Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali, Korban Diimingi Uang Rp10.000
Lalu, kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas milik TNI/Polri. Kemudian, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning.
Selain itu, kendaraan yang digerakkan oleh motor listrik, kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, dan kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Pelaksanaan ganjil genap arus balik bersamaan dimulainya one way,” jelasnya.
Namun, Polri menyatakan bahwa pemberhentian pelaksanaan kebijakan tersebut akan bersifat situasional berdasarkan diskresi kepolisian.
Bagi anda yang tengah mudik atau dalam perjalanan, cnnindonesia.com telah merangkun beberapa daftar lokasi dan waktu pelaksanaan rekayasa lalu lintas sebagai berikut:
Arus Mudik
– Kamis, 28 April 2022
Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung
– Jumat, 29 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
– Sabtu, 30 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
– Minggu, 1 Mei 2022
Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
Arus Balik
– Jumat, 6 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
– Sabtu, 7 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim
– Minggu, 8 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
