Sejumlah organisasi pers dan organisasi perusahaan pers di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatukan sikap terhadap gugatan perdata enam media di Pengadilan Negeri (PN) Makassar terkait pemberitaan hasil konferensi pers tentang status Raja Tallo, dengan nilai kerugian dalam gugatanya sebesar Rp100 triliun.