MAKASSAR 14 Sep 2022 , 19:14 Hakim Tolak Gugatan Rp100 Triliun Terhadap Enam Media Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar memutuskan menolak gugatan perdata senilai Rp100 triliun yang dialamatkan kepada enam media, yakni Antara, TerkiniNews, CelebesNews, MakassarToday, KabarMakassar dan RRI.