Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap Kolonel P sebagai sosok yang memerintahkan untuk membuang jenazah bernama Handi dan Salsabila yang ditabrak saat berada di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin beberkan fakta baru terkait kasus, tiga prajurit TNI pembunuh dua sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) yang terjadi pada Rabu, 8 Desember 2021.