Terkini.id, Jakarta – Proses reka ulang kasus tabrak lari yang dilakukan oleh TNI Angkatan Darat di daerah Nagreg, Kabupaten Bandung dihadiri oleh keluarga korban. Keluarga korban sudah ikhlas dengan kejadian tersebut, namun pihaknya tetap meminta keadilan.
Reka ulang ini dilakukan pada Senin 3 Januari 2022. Selama proses reka ulang, ketiga tersangka yakni Kolonel Infanteri Priyanto dan Kopda Ahmad Sholeh dan Kopda Dwi Atmoko disaksikan langsung oleh kelarga korban dan warga setempat.
Ayah korban (Salsabila), Jajang mengaku tidak kuat saat melihat proses reka ulang tersebut. Ia juga sepenuhnya telah menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.
“Tidak kuat, sempoyongan lihat pelaku, sudah saya serahkan ke hukum. Kasihan anak saya,” jelasnya.
Jajang juga mengaku telah mengikhlaskan kejadian tersebut. Saat ini ia fokus untuk melanjutkan hidupnya dengan sang istri serta kedua anaknya.
“Kami sudah menerima apa adanya. Mau apa lagi enggak akan kembali,” tambah Jajang.
Ibu mendiang Salsabila (Suryati) yang turut hadir dalam reka ulang ini hanya berharap pihak penegak hukum berlaku adil dalam mengatasi masalah tersebut.
“Hukum harus ditegakkan,” tegasnya.
Dilansir dari CNN Indonesia pada Senin 3 Januari 2022, selama proses reka ulang Kolonel Infranteri Priyanto dan Kopda Ahmad Sholeh banyak mendominasi peran. Sedangkan untuk Kopda Dwi Atmoko hanya berdiam diri di atas kemudi mobil.
Proses rekonstruksi dilakukan selama kurang lebih 10 menit dengan 5 adegan. Proses rekonstruksi ini dilakukan sesuai dengan hasil pemerikasaan. Usai melakukan reka ulang di daerah Nagreg, ketiga tersangka dan para rombongan Puspomad melanjutkan perjalanan ke TKP selanjutnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
