Takbir nasional yang digelar di Masjid Istiqlal dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/Lebaran 2022 yang jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
Jelang Hari Raya Idul Fitri 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan sejumlah larangan, termasuk menyalakan petasan ketika malam takbiran. Kegiatan ini dinilai dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Pemerintah mengumumkan cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah tahun 2022. Hal ini disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor pada hari Rabu, 6 April 2022 yang disiarkan langsung oleh akun Youtube Sekretariat Presiden.
Dukungan kepada Presiden Jokowi untuk menambah satu periode kepimimpinannya banyak didengungkan masyarakat yang tergabung dalam relawan ataupun komunitas