Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan bagi pelaku UMKM dan Ibu Rumah Tangga khususnya di daerah yang penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat..
Ibu rumah tangga memiliki peran krusial dalam mensejahterahkan ekonomi keluarga. Tidak heran, pemerintah berkolaborasi dengan semua pihak menggagas program pemberdayaan bagi ibu-ibu rumah tangga di berbagai daerah.
Terkini.id, Jakarta — Lembaga survei Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) merilis survei soal tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkini.id, Jakarta -- Dunia maya dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas keamanan karena terbukti buang sampah sembarangan.
Seorang ibu rumah tangga yang berinisial RG menjadi tersangka atas kasus pembunuhan, di daerah Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 11 Januari 2022 lalu.
Sejumlah warga di kabupaten Jeneponto menjadi korban penipuan di media sosial Facebook.Masyarakat Jeneponto yang tertipu di media sosial Facebook tersebut dominan adalah ibu-ibu rumah tanggaMereka tertipu dengan berkedok investasi yang didapatkan dari jejaring media sosial facebook dengan pemilik akun Facebook Ikha Dewanti Sewang.Untuk mendapatkan nasabah, Pemilik akun Facebook Ikha Dewanti Sewang, mengunggah status "dibutuhkan 10 set pendonor dana, Rp 1 juta kembali Rp1,5 juta dalam waktu lima belas hari, admin diawal Rp100 ribu, yang minat silahkan inbox."Hal itu diungkapkan ibu-ibu itu mengaku sudah mengalami kerugian masing-masing puluhan juta rupiah"Saya mulai investasi pada bulan Juni 2019, Awalnya saya berteman di Facebook, saya melihat statusnya yang mengatakan dibutuhkan 10 set pendonor dana, Rp 1 juta kembali Rp1,5 juta dalam waktu lima belas hari, dan dikenakan biaya admin Rp100 ribu, jadi yang akan saya terima bersih itu Rp1,4 juta," Salah seorang korban yang berinisial WW.Dia pun mengaku telah melaporkan pemilik akun Facebook Ikha Dewanti Sewang kepihak kepolisian.Hal itu dibenarkan oleh pihak Polres Kabupaten Jeneponto, bahwa korban telah melaporkan modus penipuan itu kepihak kepolisian."Iya benar, tadi malam lima orang ibu rumah tangga telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jeneponto,untuk melaporkan modus penipuan online tersebut," kata Pjs Kasubag Humas Polres Jenepon AKP Syahrul, kepada terkini.id, Jumat, 17 Januari 2020Menurutnya, kelima orang itu melaporkan telah tertipu dengan investasi tabungan di media sosial dengan terlapor atas nama Ika Dewanti Sewang (24)“Ada lima orang melaporkan telah tertipu dengan investasi tabungan, SPKT Polres Jeneponto telah menerima laporannya, dengan Nomor Polisi : LP / B / 21 / Res.1.11/ 2020 / Sulsel / Res," Jelas AKP Syahrul.