Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menanggapi terkait desakan Ferdy Sambo yang meminta kliennya dipecat dari institusi Polri. Menurutnya, desakan Ferdy Sambo itu aneh. "Ini menjadi aneh, kita sudah menyampaikan menghargai proses ini," ujar Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 7 Desember 2022, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id. Ronny menuturkan bahwa kliennya tersebut siap bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya. Justru, jika Ferdy Sambo mendesak Polri untuk memecat Bharada E, itu hanya membuat masyarakat murka. Hal itu karena Bharada E hanya menjalankan perintah dan dikorbankan oleh Ferdy Sambo. "Dia siap bertanggung jawab terkait keputusan bagaimana pun. Tapi sekali lagi publik akan menilai bahwa seorang RE diperintah dan dikorbankan. Dan sekarang diminta untuk dipecat ya publik akan marah kalau seperti ini," ungkapnya. Sebelumnya diketahui bahwa Ferdy Sambo meminta Bharada E seharusnya dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat disebut sempat membopong istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ketika berada di rumah Magelang. Hal tersebut diungkap oleh Bharada Richard Eliezer alias Bharada E saat di persidangan pada hari ini Rabu 30 November 2022. Bharada E dalam kesaksiannya menyebut jika dirinya sedang berada di samping rumah. Setelah itu, Brigadir J tiba-tiba membopong istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. "Tiba-tiba. Jadi dia keluar dari ruang tengah," kata Bharada E di dalam persidangan pada Rabu 30 November 2022, dikutip dari Tribunnews.com. Brigadir J pada saat itu memanggil Bharada E untuk meminta tolong membopong Putri Candrawathi. Brigadir J juga menjelaskan jika kondisi Putri Candrawathi sedang sakit pada saat itu. "Dia bilang 'Chard sini Chard, bantu abang bopong ibu ke atas. Ibu lagi sakit'," ujarnya. Kemudian Bharada E pun membantu Brigadir J untuk membopong Putri Candrawathi.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali digelar hari ini, Senin 21 November 2022 hingga Jumat 25 November 2022 mendatang.
Terungkap hal yang membuat para penyidik dari kepolisian ragu mengambil keputusan saat awal menangani kasus pembunuhan brigadir Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo.
Aktivis Irma Hutabarat menilai bahwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi masih belum jujur dalam menyampaikan fakta kasus pembunuhan Brigadir J. Aktivis yang selama ini mendampingi keluarga Brigadir J itu meluapkan kekesalannya terhadap tingkah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan tersebut. Dengan tegas Irma Hutabarat menyebut, hanya si pelaku lah yang akan selalu menghilangkan barang bukti. "Di seluruh dunia yang namanya selalu menghilangkan barang bukti itu adalah pelaku!" tegas Irma Hutabarat dilansir dari Youtube YouTube Intens Investigasi, Kamis 3 November 2022, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id. Irma merasa janggal dengan tingkah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang selalu mencoba menghilangkan barang bukti. "Tidak ada korban di dunia ini yang menghilangkan semua barang bukti, kalau kamu jadi korban, kamu kumpulin itu semua bukti-bukti kamu kasih ke orang supaya tahu ini orang nih yang jahat ke saya," Jelas Irma panjang lebar. Selain itu, Irma juga mengomentari keinginan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat yang meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk membuka maskernya. "Saya pikir itu wajar saja, ya kan semua juga pengen tahu, kenapa menutup-nutupi?" kata Irma. Sebab, menurutnya, itu adalah kesempatan langka bisa melihat si pembunuh anaknya secara langsung. "Karena kalau mau berbicara kepada pembunuh anakmu, kamu ingin melihat mukanya dong. Dan ini kesempatan mungkin tidak akan terulang lagi. Kapan lagi kamu akan berada satu ruangan dengan orang yang membunuh anakmu," imbuhnya.
Suami dari Susi asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kujaeni Tamsil mengaku dirinya tidak tahu menahu soal istrinya yang ikut terseret dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Kujaeni mengaku kaget saat melihat sang istri berada di kursi persidangan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi,Febri Diansyah, blak-blakan soal keputusannya membela terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. Febri baru bergabung belakangan ke dalam tim penasihat hukum istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo itu.