Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan bersama sejumlah lembaga masyarakat sipil meluncurkan Posko Aduan Aktivitas Ilegal yang Merusak Lingkungan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulsel meminta pemerintah mengutamakan kejahatan lingkungan dalam dimensi hak asasi manusia. Pelbagai kasus lingkungan yang mencuat hampir tidak pernah mendapat
Balai Besar Pompengan Jeneberang menemukan aktivitas kejahatan lingkungan di Sungai Bila, Kabupaten Sidrap, melalui investigasi yang dilakukan pada tanggal 2 sampai dengan 28 Desember
Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi telah melimpahkan berkas perkara illegal logging di kawasan Hutan Produksi Terbatas Blok Hutan Wasambua, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan.
Penyidik Balai Gakkum KLHK, telah menyerahkan berkas perkara dan tersangka inisial Sya berserta barang bukti sebanyak 225 batang kayu hasil pembalakan liar, dua unit mobil truk yang digunakan mengangkut kayu tersebut ke JPU Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, di Kejaksaan Negeri Belopa Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan
Terkini.id, Makassar-Kepala Balai Gakkum Sulawesi, Dodi Kurniawan, S.Pt,MH melaksanakan FGD melalui aplikasi zoom yang mengagendakan tentang penanganan pertama Tindak Pidana Kehutanan Tahun 2020.
Terkini.id, Kendari-Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi segera melimpahkan berkas perkara 158 batang kayu hitam olahan ilegal ke Kejaksaan Negeri Kendari untuk proses lebih lanjut, setelah dinyatakan berkas lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kajadi Sultra, 20 Oktober 2020.
Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sulawesi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dodi Kurniawan, S.Pt.,M.H menghadiri undangan sebagai narasumber di Komando Armada II Pangkalan Utama TNI AL VI, perihal Permohonan Narasumber pada Program Latihan Keamanan laut dan penyumpahan Perwira penyidik tindak pidana tertentu di laut
Terkini.id, Makassar-Penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sulawesi bersama Korwas PPNS Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap dan mengamankan tersangka BN setelah 4 bulan buron.