Untuk memastikan harga pupuk sesuai yang ditetapkan, Ketua dan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Jeneponto memantau langsung pengecer pupuk di Kecamatan
19, DPRD Jeneponto juga aktif mensosialisasikan Perbup nomor 37 tahun 2020 tentang penerapan kedisiplinan protokol kesehatan. "Kami di DPRD selama ini juga aktif mensosialisasikan