Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 16 produk kosmetik yang memiliki kandungan Bahan Kimia Obat (BKO) dan bahan berbahaya bagi kesehatan. Yaitu, pewarna merah K3 dan K10. Kedua bahan pewarna itu dilarang karena bersifat karsinogenik atau berisiko menyebabkan kanker.
Beredar video wawancara Ustadz Yusuf Mansur, dirinya ditanya soal sumber kekayaan, kemudian ia meyakinkan bahwa ahli sedekah bisa dapat rezeki walau hanya dibonceng naik motor.
Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham menghadirkan pakar kesehatan dari BBPOM guna membekali masyarakat Kabupaten Gowa tentang obat, pangan, serta kosmetik yang
Di tengah pandemi Covid-19, menjaga kesehatan menjadi hal yang mutlak dilakukan. Pemahaman akan berbagai bahan pangan maupun obat-obatan yang aman ataupun berbahaya penting dimiliki
Balai Badan POM bersama Aliyah Mustika Ilham menggelar sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat, Obat Tradisional, Kosmetik, dan Pangan, di gedung Mulo, Sabtu 2 Maret 2019.