Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak judicial review berkaitan dengan AD/ART Partai Demokrat.
Kubu Moeldoko menanggapi soal tudingan beberapa elite Partai Demokrat bahwa Yusril Ihza Mahendra berpindah membela kubu mereka karena Demokrat menolak membayar Rp100 miliar.
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik bertanya apakah Yusril Ihza Mahendra pindah membela Kubu Moeldoko karena Demokrat tak sanggung membayar Rp100 miliar.
Salah satu pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan mengomentari soal Kubu Moeldoko yang mengajukan Judical Review (JR) atau uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan harapan bahwa pihaknya akan menang di akhir kisruh dengan kubu Moeldoko. Awalnya, AHY mengatakan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi desakan kubu Moeldoko yang memintanya memohon maaf pada Presiden Jokowi. AHY menilai bahwa pihak-pihak yang
Partai Demokrat menanggapi kubu Moeldoko yang tiba-tiba menyarankan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk maju pada Pemilihan Gubernur ke DKI Jakarta untuk kedua kalinya. Seperti
Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko Muhammad Rahmad mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk maju di Pilgub DKI Jakarta mendatang. Meskipun