Di tengah pandemi Covid-19, dokter dan perawat sangat berperan penting dalam penanganan Covid-19. Tak hanya itu, tenaga analis laboratorium yang memeriksa spesimen tes Covid-19
Laborotorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Soppeng saat ini sudah mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan RI terkait pemanfaatan mesin Polymerase Chain Reaction (PCR).
Balai Besar Laboratorium Kesahatan (BBLK) Makassar melatih Ahli Teknologi Laboratotium Medik (ATML) dan dokter Labkesda Soppeng sekaligus melakukan uji coba sampel Panel Swab Covid-19, Minggu, 3 Mei 2020.