Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengibahkan lahan seluas 10 hektar yang berada di Pucak Kabupaten Maros kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI.Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman bersama Kepala BPOM RI, Prof Tarunan Ikrar menandatangani penyerahan lahan, pada acara Penyerahan penghargaan atas dukungan pemerintah daerah Sulsel dalam pengawasan obat dan makanan, di Aula Asta Cita Rujab Gubernur, Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar, Kamis 28 Agustus 2025.Rencananya lahan seluas 10 hektar itu akan dibangu Politeknik Pengawasa Obat dan Makanan (PoltekPOM) dengan anggaran Rp1,1 triliun.Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik rencana tersebut di Indonesia akan dibangun di Kabupaten Maros.“Kita sudah menandatangani penyerahan tanah dan MoU, itu akan menjadi awal dari sekolah pengawasan obat dan makanan di Indonesia," kata Andi Sudirman.Prof Taruna Ikrar mengatakan, rencana pembangunan Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan merupakan yang pertama di Indonesia
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyerahkan lahan seluas 925 meter bujur sangkar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bogor, Jawa Barat.
Salah satu warga bernama Zainuddin mengaku memiliki lahan seluar 4,3 hektare di lokasi rencana pembangunan stadion di kawasan GOR Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Demi mendukung program strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Pemerintah Kabupaten Gowa menyediakan lahan 3.600 hektare di Kabupaten Gowa untuk lokasi penanaman pisang cavendish..
Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah yang menerima Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Hutan Sosial (SK Hijau) dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA (SK Biru) untuk tahun 2022.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera menyelesaikan pembebasan lahan ruas Jalan Metro Tanjung Bunga. Sebab, masih ada sejumlah
Pengadilan Negeri Makassar memenangkan Gaddong Daeng Ngewa dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 3 Desember 2020 lalu. Sebelumnya persoalan dipicu