Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami adanya dugaan kasus korupsi dalam rekrutmen hakim agung, pernyataan ini dipicu pasca penepatan tersangka kasus suap Sudrajad Damyati.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyampaikan bahwa pihaknya menemukan bukti dugaan praktik korupsi dan pemerasan di Kesekretariatan Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2020-2021.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan rencananya untuk melakukan audit terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ikut menanggapi terkait penghargaan bintang empat Presiden Joko Widodo yang diberikan kepada ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pinangki Sirna Malasari, seorang jaksa yang terbukti menerima suap pidana dikabarkan masih menerima gaji tunjangannya sebagai seorang PNS meskipun sudah menjadi tahanan. Hal tersebut
Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) diketahui mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat, 19 Februari 2021 kemarin. Hal itu terkait tidak
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bakal menyerahkan empat nama saksi penting terkait pelarian terpidana hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra selama di Indonesia kepada Bareskrim Polri.
Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Polri pada hari ini, Senim, 1Juli 2019, MAKI meminta Kapolri untuk menambah calon pimpinan KPK karena dari daftar yang sudah ada belum menggambarkan tim hebat (THE DREAM TEAM ) guna mendukung KPK memberantas korupsi, alasan sebagai berikut:.