Perpanjangan PPKM Level 4 di Makassar, Mal dan THM Buka Sampai Pukul 20.00 Wita

Perpanjangan PPKM Level 4 di Makassar, Mal dan THM Buka Sampai Pukul 20.00 Wita

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melonggarkan aktivitas pusat perbelanjaan atau mal dengan kapasitas maksimal 50 persen. Tempat Hiburan Malam (THM) pun telah mendapat izin operasi dengan kapasitas 25 persen.

Mal dan THM diizinkan beroperasi mulai pukul 10.00 Wita hingga 20.00 Wita.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tertanggal 24 Agustus dengan nomor 443.01/413/S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021.

Surat edaran tersebut perihal Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Makassar.

Dalam surat edaran pusat perbelanjaan atau mal diminta untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Hal itu juga berlaku bagi THM.

Baca Juga

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50 persen dengan jam operasional dari pukul 10.00 Wita sampai dengan pukul 20.00 Wita dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah,” bunyi salah satu poin dalam surat edaran  yang ditandatangani Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Selasa, 24 Agustus 2021.

PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Adapun dalam surat edaran tersebut aturan PPKM level 4 yang diperpanjang berlaku mulai hari ini 24 Agustus hingga 6 September mendatang.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD SulselBar, Ricky Theodores meminta pemerintah kota agar aplikasi peduli lindungi dapat difungsikan di mal.

“Sebagaimana percontohan di Jakarta, setiap pengunjung yang ingin masuk mal, itu diperiksa apakah sudah vaksin belum, melalui aplikasi peduli lindungi. Mungkin itu juga bisa kita terapkan disini, sebagai upaya mendukung pemerintah,” kata Ricky.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.