Setelah dikeluarkannya larangan mudik pada lebaran tahun ini karena pandemi Covid-19, ternyata masih tetap terlihat banyaknya masyarakat Indonesia yang melanggar larangan tersebut. Sejatinya mudik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf perihal terlibatnya pihaknya dalam operasi penyekatan larangan mudik lebaran 2021. Menurut Jenderal Listyo, pihaknya tak bermaksud melarang
Bipang (Babi Panggang) Ambawang menjadi trending topic di jejaring situs Twitter pada tanggal 8 Mei 2021. Warganet ramai membicarakan hal tersebut karena baru-baru ini
Meskipun pemerintah telah menerapkan larangan mudik sepanjang 6-17 Mei 2021 sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pembatasan transportasi darat, laut, dan udara tetapi masih
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama unsur Forkopimda akan memperketat pengawasan di dua titik penyekatan untuk menghalau pemudik di Jalur Bantaeng. Upaya ini dilakukan untuk menekan
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan kesiapannya dalam penyediaan layanan transportasi udara bagi masyarakat yang harus melaksanakan penerbangan pada periode masa pengendalian transportasi mudik
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto kembali mengingatkan warga Makassar untuk memperhatikan keselamatan pribadi, keluarga dan orang banyak. Orang nomor satu di kota
Pemerintah Republik Indonesia telah resmi melarang perjalanan mudik lebaran mulai mulai 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Tetapi tidak dengan perjalanan wisata yang bisa
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini. Gus
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengubah masa berlaku aturan pelarangan menjelang mudik lebaran 2021 dari sebelumnya hanya 10 hari menjadi satu bulan, dari 22 April