PT Angkasa Pura II (Persero) akan menerapkan aturan terbaru terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai 17 Juli 2022 mendatang.
Terkini.id, Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin mengusulkan akan menjadikan vaksinasi dosis penguat atau booster sebagai syarat perjalanan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2022.
Dengan pertimbangan dari Presiden Jokowi, Satuan Tugas Penanganan Covid 19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19).
Sebuah video wawancara yang memperlihatkan aktivis politik Babeh Aldo menyinggung soal PCR dan menyebut tes covid itu sebagai alat untuk mengumpulkan DNA rakyat Indonesia, viral di media sosial.
Setelah lakukan kunjungan kerja selama sepekan, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali ke Indonesia Kepulangan Presiden Jokowi ke tanah air tidak disambut oleh para pejabat.