Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Kanit Resmob, Aipda Abd Rasyad di back up TMC Polda Sulsel melakukan penangkapan terhadap H (32) terduga pelaku tindak pidana penghinaan ( Pencemaran nama baik melalui medsos Facebook )
Terkini.id,Jeneponto -Tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto berhasil meringkus pelaku pencuri HP di jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Minggu, 9 Februari 2020 sekitar pukul 17.00 Wita.Penangkapan pelaku pencurian HP dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Andri Kurniawan didampingi KatimPegasus Aipda Abd Rasyad beserta anggota tim."Pelaku Sultan Bin Tuang Ali (19) merupakan Bontorappo, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang Jeneponto ditangkap berdasarkan LP/B/45/II/2018/Sulsel/Res Jeneponto, tertangga, 8 Februari 2018," Karim Pegasus Polres Jeneponto, Aipda Abd Rasyad.Menurutnya, pelaku melakukan aksinya dengan modus membobol counter milik korban Lelaki Muh Abbas"Dari hasil penyelidikan, berdasarkan rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan pencurian HP di sebuah konter HP di dalam Pasar Sentral Karisa Turatea Jeneponto, yang terjadi pada Jumat, 7 Februari 2018 lalu sekira pukul 21:00 Wita," jelas Aipda Abd Rasyad.Dari hasil penyelidikan di CCTV, Polisi mendapatkan informasi pelaku tersebut beralamat di Bontorappo, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, sehingga kami Tim Pegasus melakukan pencarian terhadap pelaku di wilayah Tarowang."Setelah sampai pada alamat yang dimaksud, tim mendapatkan informasi pelaku terlihat mengarah ke kota Jeneponto sehingga personil kembali ke Kota untuk melakukan pencarian," ujarnya.Tim Pegasus pun berhasil menangkap pelaku di jalan Sungai Kelara pada saat hendak naik mobil angkutan umum.
Tim Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abd Rasyad yang membackup Polres Wajo Sek Pitumpanua yang dipimpin oleh Iptu Sudarman, berhasil menangkap pelaku pencurian uang dalam brangkas Koperasi Berkat wilayah Kabupaten Wajo.