Terkini.id,Jeneponto – Tim Pegasus Polres Jeneponto Sulawesi Selatan berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian mobil di Kabupaten Bantaeng.
Penangkapan pelaku pencuri mobil dipimpin Aipda Abd Rasyad bersama Kanit Intel Polsek Batang Bripka Sumarlin.
Pelaku Risal Daeng Liwang warga Bonto Ujung Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto ditangkap berdasarkan LP/ B /351/IX /1.8/2019/Sulsel/RES Jeneponto dan Sp Kap/01/ I / 2020 / reskrim.
“Pelaku melakukan aksinya dengan mencuri mobil jenis Pick Up Carry warna putih yang sedang terparkir di depan rumah korban bersama dengan barang campuran,” kata Aipda Abd Rasyad.
Menurutnya, penangkapan dilakukan, Selasa, 7 Januari 2020 sekitar sekitar pukul 23.00 Wita malam.
- Kasihan! Niat Menolong Kejar Maling, Pria Ini Justru Dikira Maling
- Duh, Ada 'Pocong' Curi Lampu Bohlam dan Tabung Gas Warga di Tanjungbalai!
- Soal Sebutan Koruptor Terlalu Halus, Quraish Shihab: Sebut Mereka Pencuri!
- Beraksi di Saat Wabah Corona, Sepasang Pasutri di Sidrap Diringkus Polisi
- Mahasiswa Makassar Gelar Aksi Damai Bertajuk Nasib Negeriku: Meroket Skandal Korupsinya!
“Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi tentang keberadaan pelaku sehingga tim langsung bergerak ke Kabupaten Bantaeng,” ungkap Aipda Abd Rasyad kepada terkini.id, Rabu, 8 Januari 2020.
Aipda Abd Rasyad mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di toko pakaian di Kabupaten Bantaeng.
“Pelaku kita intai dalam perjalan dengan menggunakan kendaraan Avanza hitam, dan singgah di toko baju bersama istrinya, di situ kita mengepung tempat tersebut dan mengamankan pelaku,” ujarnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut salah seorang temannya yang ditemani saat melakukan aksinya.
“Saat kita melakukan pengembangan untuk mengamankan bukti dan mencari temannya, pelaku berupaya merampas senjata angggota Pegasus untuk melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan namun tidak mengindahkan sehingga diberikan tembakan terukur,” jelas Abd Rasyad.
Pelaku dan barang bukti berupa, 1 unit mobil Pick Up putih jenis Carry, 1 buah kunci T.
Selain itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, satu buah pirex, satu buah soket dan 1 saset narkoba jenis sabu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
