Setelah melewati proses penyelidikan Peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kasus video 15 camat se Kota Makassar yang sempat beredar luas dan menggegerkan dunia maya diberhentikan.
Setelah melaporkan pidana salah seorang Aparat Sipil Negara (ASN) Lurah Bontoramba, Abdul Latif bersama Wakil Ketua DPRD Gowa Haris Tappa, saat ini Bawaslu Gowa, kembali melaporkan Sekertaris Dinas Pemuda dan Olahraga Gowa, Drs Sappe Mangiriang MM ke Komisi ASN karena melakukan pelanggaran Pemilu.