Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui perluasan akses pembiayaan usaha.
Bank Sulselbar dan Pemkot Makassar memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM dan PKL melalui Ewa-Ko Fest 2026 untuk mendorong pertumbuhan usaha, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi daerah.
Kecamatan Makassar menertibkan 15 lapak PKL di Jalan Kerung-Kerung dan Gunung Salahutu dengan pendekatan persuasif dan prosedural demi ketertiban ruang publik.
Survei Parameter Publik Indonesia menunjukkan 84,9 persen warga mendukung penertiban PKL di Makassar. Penataan dinilai memiliki legitimasi publik kuat dan penting untuk penataan kota.
Pemerintah Kota Makassar, terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menata kawasan kota dari keberadaan lapak yang masih berdiri di atas saluran drainase dan trotoar.