Terkini, Makassar — Upaya penataan pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar terus menuai perhatian publik.
Di tengah dinamika pro dan kontra, hasil survei terbaru justru menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat mendukung langkah penertiban dan penataan PKL, khususnya yang menempati trotoar dan saluran drainase.
Penataan PKL selama ini menjadi salah satu isu strategis dalam pengelolaan Kota Makassar. Persoalan trotoar yang tertutup lapak, saluran drainase yang tersumbat, hingga kemacetan akibat penggunaan badan jalan untuk berdagang telah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi keluhan masyarakat.
Kini, ketika pemerintah kota mulai melakukan penataan secara bertahap, muncul berbagai respons dari berbagai pihak, termasuk kritik dari sebagian kalangan legislatif. Namun di sisi lain, dukungan publik terhadap kebijakan ini justru terbilang sangat tinggi.
Dukungan Publik Capai 84,9 Persen
- LPK Sulsel Laporkan Dugaan Pungli Dana BOK Puskesmas Tarowang ke Kejari Jeneponto
- Dugaan Pemalsuan KK Muncul Terkait Pengambilan BLT Kesra di Desa Borongtala, APH Diminta Mengusut Tuntas
- Jalan Peningkatan Senilai 11,4 Miliar di Jeneponto Rusak Parah, Integritas APH di Uji
- Browcyl Resmikan Outlet ke-23 di Pallangga, Tebar 1.400 Voucher Berhadiah Emas
- Rayakan HUT Ke-14, Browcyl Tebar Promo Diskon 10 Persen dan 1.400 Hadiah, Ada Grand Prize Emas
Berdasarkan hasil survei yang dirilis lembaga Parameter Publik Indonesia (PPI), tingkat pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan penertiban PKL tergolong sangat tinggi.
Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia, Ras MD, mengungkapkan bahwa sebanyak 79,4 persen responden mengetahui adanya kebijakan penataan PKL yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar.
“Dalam temuan survei kami, tingkat awareness masyarakat sangat tinggi. Sebanyak 79,4 persen responden menyatakan tahu atau sangat tahu adanya kebijakan penataan PKL ini,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Tidak hanya mengetahui, tingkat dukungan masyarakat terhadap kebijakan tersebut juga sangat signifikan. Sebanyak 84,9 persen responden menyatakan mendukung penertiban PKL di ruang publik, sementara 12,6 persen tidak mendukung, dan 2,5 persen tidak memberikan jawaban.
Menurut Ras MD, tingginya dukungan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan penataan PKL memiliki legitimasi sosial yang kuat dari masyarakat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
