Kendati Kota Makassar masuk kategori darurat sampah, pemerintah kota mengundur tender pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ke Januari 2022 mendatang.
Proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) menjadi fokus Pemerintah Kota Makassar. Terlebih, saat ini Makassar masuk kategori darurat sampah. Sejak awal perencanaan pembangunan proyek,
Progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) masih terkendala pembebasan lahan milik warga. Sebanyak 7 pemilik lahan dilaporkan memiliki ±2,7 hektare. Sekretaris Tim Percepatan
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang telah kelebihan kapasitas. Pemerintah dinilai tak serius menangani persoalan sampah. Saat ini, tumpukan sampah di TPA Tamangapa, Antang
Kemajuan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTsa) Kota Makassar menemui titik terang. BUMN asal Cina yakni China National Technical Import and Export Corporation