Belakangan ini, jumlah kasus Covid-19 kembali meningkat mengakibatkan pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia.
Pemerintah kembali menerapkan aturan baru dengan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berbasis level di Pulau Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan, yakni sampai 29 November 2021.