Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Selatan 2025 - 2029, Senin 4 Agustus 2025.Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, didampingi Wakil Ketua Rahman Pina, Yasir Machmud, Fauzi Andi Wawo, dan Supriadi Arif
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham dampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025-2029, di Hotel Claro, Rabu 5 Maret 2025.
Anggota DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni (RPG) menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 1 tahun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar belum merampungkan pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar. Sekretaris Panita Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan
Wali Kota Makasssar mengancam memberhentikan atau nonjob OPD yang tak serius menyusun program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD. “Hari Minggu ini saya
Walikota palopo Drs. H. Muh. Judas Amir, MH. menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Wali Kota Palopo Drs. H. Muh. Judas Amir, MH., bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih, menandatangani nota kesepakatan bersama pemerintah kota palopo dan