Terkini.id – Anggota DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni (RPG) menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulsel tahun 2018-2023 secara normatif didasari adanya beberapa hal termasuk adanya Pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan RPG pada kegiatan penyebarluasan Perda RPJMD Perubahan No 1 tahun 2021 di Warunk Upnormal, Minggu 19 September 2021.
Menurut Politisi PDIP Sulsel ini, tidak bisa dipungkiri secara substansi muatan RPJMD perubahan diharapkan lebih fokus pada program percepatan pencapaian target.
Sehingga nanti terwujud simplifikasi yang akan diimplementasikan dalam rangka pencapaian beberapa indikator kinerja untuk pembangunan Sulsel.
“Selain itu, adanya wabah Covid 19 semakin melengkapi alasan atau argumentasi dampak pandemi Covid 19,” kata RPG.
- Dewan Soroti Minimnya Anggaran BPBD Sulsel, Mitigasi Bencana Tidak Berjalan Baik
- Dewan Soroti Utang Rp211 Juta untuk Bendung Lalengrie Bone: Sampai Sekarang Tidak Beroperasi
- Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
- Rapat Paripurna DPRD Sulsel, PPP Pertanyakan Hilangnya Potensi Pendapatan Rp1 Triliun
- Lukman B Kady Serap Aspirasi Warga Bontoala Saat Pengawasan APBD 2026
Dampak Pandemi Covid-19 dari sisi ekonomi berimplikasi terhadap kurang maksimalnya sektor-sektor usaha dan dunia usaha, pungkas Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulsel.
Kegiatan ini menghadirkan A. Ikhsan Natsir Kasubid Perencanaan, Pendanaan BAPPELITBANGDA Prov. Sulsel dan Mesakh Raymond Rantepadang Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Makassar.
Peserta kegiatan ini adalah perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda se Kecamatan Rappocini dengan standar protokol kesehatan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
