Bareskrim Polri resmi menetapkan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Brigjen Pol Prasetijo Utomo (BJP PU) sebagai tersangka atas kasus pembuatan surat jalan buron Djoko Tjandra.
Brigjen Prasetyo Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dan ditahan di ruangan khusus di Provos Mabes Polri selama 14 hari ke depan.
Nama Jenderal Polri Bintang Satu, Brigjen Prasetyo Utomo sontak menjadi perbincangan publik usai diduga menerbitkan surat jalan untuk buronan Kejaksaan Agung RI, Djoko Tjandra.