Ditetapkan Tersangka, Brigjen Prasetijo Diduga Bakar Surat Jalan Djoko Tjandra

Ditetapkan Tersangka, Brigjen Prasetijo Diduga Bakar Surat Jalan Djoko Tjandra

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Bareskrim Polri resmi menetapkan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Brigjen Pol Prasetijo Utomo (BJP PU) sebagai tersangka atas kasus pembuatan surat jalan buron Djoko Tjandra.

Polri juga menduga Brigjen Prasetijo telah menghalangi upaya penyidikan dengan merusak barang bukti.

“Selanjutnya konstruksi hukum yang ketiga adalah terkait pelanggaran Pasal 221 ayat 1 kedua KUHP di mana yang bersangkutan telah menghalangi atau mempersukar penyidikan dengan menghancurkan dan menghilangkan sebagian barang bukti,” kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Senin, 27 Juli 2020 seperti dikutip dari detikcom.

“Hal ini juga dikuatkan dengan keterangan beberapa saksi yang berkesesuaian di mana tersangka BJP PU sebagai pejabat Polri menyuruh Kompol Joni Andrianto untuk membakar surat yang telah dipergunakan dalam perjalanan oleh AK dan DST termasuk tentunya oleh yang bersangkutan,” sambungnya.

Adapun Prasetijo ditetapkan tersangka karena diduga telah membuat surat palsu sebagaimana Pasal 263 KUHP ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 55 ayat (1) e KUHP.

Baca Juga

Prasetijo juga diduga telah melakukan pidana karena telah membantu pelarian buron Djoko Tjandra.

“Dari hasil gelar tersebut, kami menetapkan status tersangka untuk BJP PU,” ujar Sigit.

Sebelumnya, Brigjen Prasetijo Utomo resmi dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri setelah terbukti membuat surat jalan palsu untuk Djoko Tjandra.

Selain itu, Polri juga mencopot dua perwira tinggi lain di Korps Bhayangkara karena terlibat dalam sengkarut penghapusan red notice atas nama buronan Djoko Tjandra dari data Interpol sejak 2014 lalu.

Dua perwira tinggi itu adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia‎ Brigatir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.