Segini Harta Kekayaan Brigjen Prasetyo Utomo, Pembuat Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra

Segini Harta Kekayaan Brigjen Prasetyo Utomo, Pembuat Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Jenderal bintang satu Polri, Brigjen Prasetyo Utomo, belakangan jadi perbincangan publik lantaran terseret dalam kasus Djoko Tjandra. Ia diduga menerbitkan surat jalan buronan Kejaksaan Agung tersebut.

Lantaran surat jalan itu, Djoko Tjandra dengan bebasnya bisa keluar masuk Indonesia.

Publik pun dibuat penasaran tentang sosok Brigjen Prasetyo.

Terkait sosoknya, Brigjen Prasetyo tercatat memiliki sejumlah harta kekayaan yang telah dilaporkannya pada 2011 dan 2018.

Melansir laman elhkpn.kpk.ac.id lewat kompascom, Jumat, 17 Juli 2020, pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya (2018), Brigjen Prasetyo diketahui memiliki harta sebesar Rp 3.130.000.000.

Baca Juga

Sebagian besar hartanya disebutkan berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2.500.000.000 di Kota Surabaya.

Selain itu, ia juga memiliki satu buah mobil Toyota Fortuner Jeep tahun 2017 seharga Rp 480.000.000.

Sementara sisanya berupa kas dan setara kas dengan total nilai Rp 150.000.000.

Berdasarkan hitungan tersebut, jumlah harta kekayaan Brigjen Prasetyo jauh lebih banyak dibandingkan dalam LHKPN pada 2011, yaitu hanya Rp 549.738.763.

Ketika itu, ia melaporkan harta kekayaannya berupa alat transportasi serta giro dan setara kas lainnya.

Sebelumnya, Brigjen Prasetyo juga tercatat memiliki sebuah mobil Toyota Camry tahun 2011 dengan nilai jual Rp 480.000.000.

Sementara hartanya di bidang giro dan setara kas pada 2011 itu senilai Rp 69.738.763.

Sebelumnya diberitakan, Brigjen Prasetyo Utomo telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dan ditahan di ruangan khusus di Provos Mabes Polri selama 14 hari ke depan.

Hal itu diputuskan Mabes Polri setelah jenderal bintang satu tersebut terlibat menerbitkan surat jalan untuk buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Brigjen Prasetyo disebutkan telah menerbitkan surat jalan kepada Djoko Tjandra tersebut atas inisiatifnya sendiri.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.