Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidenreng Rappang (Kominfo Sidrap)mulai melakukan penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi para Kepala Sekolah Dasar (SD) sebagai upaya nyata memacu digitalisasi di sektor pendidikan.
Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong sepenuhnya pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel untuk memanfaatkan penggunaan digital signature atau tanda tangan elektronik (TTE) secara maksimal.
Dinas Kominfo SP dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel bersama sama menindaklanjuti arahan dan petunjuk Pj Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh yang meminta seluruh kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri Se Sulsel untuk diterbitkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) nya dalam rangka mendorong pemerintahan yang lebih digital, efektif dan efisien.
Setelah memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Sulsel bersama Pemkab/pemkot se Sulsel dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN)..
Sejumlah inovasi terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, salah satunya dengan menerapkan tanda tangan digital untuk penerbitan dokumen kependudukan, langkah ini dilakukan untuk memotong waktu layanan.