Ibu dari Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap agar sidang kasus pembunuhan anaknya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat nanti dapat mengungkapkan kebenaran dan memberikan keadilan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Kuat Ma'ruf sempat kabur usai ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Listyo menyebut, kaburnya Kuat Ma'ruf setelah Bharada E mengubah pengakuannya pada 7 Agustus 2022. "Tanggal 7 (Agustus) saudara Richard mengakui perbuatannya, kemudian saudara Ricky (Bripka RR) dan saudara Kuat juga ditetapkan tersangka," tuturnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 24 Agustus 2022, dikutip dari YouTube TV Parlemen dan dilansir dari Tribunnews pada Rabu 24 Agustus 2022. "Saudara Kuat sempat akan melarikan diri," sambungnya. Namun, Listyo mengatakan pihaknya berhasil menangkap setelah Kuat melakukan percobaan untuk melarikan diri. Sebelumnya diketahui, Kuat Ma'ruf adalah sosok 'skuad lama' yang sempat disebutkan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada RDP dengan Komisi III DPR pada Senin 22 Agustus 2022 lalu. Anam mengatakan pihaknya memperoleh fakta ini dari pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak. "Kami komunikasi dengan Vera dan kami mendapatkan keterangan cukup detail (soal Kuat sebagai 'skuad lama'). Memang betul tanggal 7 Juli malam, ada ancaman pembunuhan," ujarnya dikutip dari YouTube Parlemen TV pada Rabu 24 Agustus 2022. Lebih lanjut, Anam menjelaskan bahwa kalimat ancaman dari Kuat Ma'ruf adalah melarang Brigadir J untuk menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Larangan itu menurutnya, lantaran Brigadir J disebut oleh Kuat Ma'ruf telah membuat Putri Candrawathi menjadi sakit. Kemudian jika Brigadir J masih ingin naik ke atas, maka akan dibunuh oleh Kuat Ma'ruf. "Kurang lebih kalimatnya begini, jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P (Putri Candrawathi) karena membuat Ibu P Sakit. Kalau naik ke atas, akan dibunuh," jelasnya. Hanya saja, kata Anam, skuad yang dimaksud oleh Vera Simanjuntak nyatanya adalah Kuat Ma'ruf sendiri bukan deretan ajudan dari Ferdy Sambo. "Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Maruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," tandasnya.
Sebelum tewas ditembak, Brigadir J disebut pernah menerima ancaman pembunuhan dari skuad lama. Sosok skuad lama itu ternyata adalah Kuat Ma'ruf. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkap hal itu dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa sebelum tewas WhatsApp Brigadir J centangnya berwarna biru. Dia tidak mengetahui siapa yang tengah menguasai WhatsApp Brigadir J pada saat itu.
Terkini.id, Jakarta – Pasca insiden baku tembak mencuri perhatian publik beberapa hari belakangan, kini sang kekasih mendiang Brigadir J dikabarkan tertekan dan trauma hingga mundur dari pekerjaannya.
Pengacara Keluarga Ferdy Sambo yakni Arman Hanis, belum lama ini memberi tanggapan soal dugaan Brigadir J pernah mendapat ancaman pembunuhan dari 'skuad lama'.
Pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak, kembali mengungkapkan bukti diduganya terjadi pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Kekasih Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak diperiksa Bareskrim Polri dua kali di Polda Jambi. Penyidik Bareskrim Polri diketahui memeriksa kekasih Brigadir J pada hari ini Minggu 24 Juli 2022. Melansir detiknews pada Minggu 24 Juli 2022, hal tersebut telah dikonfirmasi oleh salah satu kuasa hukum Vera Simanjuntak, Ramos Hutabarat. "Iya lagi diperiksa," kata Ramos Hutabarat, salah satu penasehat hukum mendampingi Vera di Polda Jambi, Minggu 24 Juli 2022. Pemeriksaan dilakukan hingga sebanyak dua kali karena ada yang perlu didalami, kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Akan tetapi, ia enggan membeberkan lebih jauh terkait teknis pemeriksaan tersebut. "Karena ada hal-hal yang harus didalami penyidik," kata Dedi saat dikonfirmasi. Dedi menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap kekasih Brigadir J dilakukan untuk memenuhi laporan dari pihak penasihat hukum keluarga Brigadir J. Dedi tidak merinci pemeriksaan itu terkait apa saja, namun yang jelas menurutnya semua itu terkait dengan insiden tewasnya Brigadir J menjadi materi pemeriksaan. "Ya itu teknis penyidikan untuk mendengarkan keterangan para saksi terkait laporan dari penasehat hukum keluarga Brigadir J. Semua hal terkait peristiwa Brigadir J sesuai laporan penasehat hukum keluarga," tandasnya. Sementara itu, kuasa hukum Brigadir J sebelumnya sempat menyebutkan bahwa Brigadir J pernah diancam dibunuh. Dan ancaman pembunuhan itu diceritakan Brigadir J kepada salah satu orang terdekatnya, tetapi bukan keluarga Brigadir J. "Ada yang perlu diinformasikan kepada masyarakat adalah. Kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya sudah ada rekaman elektroniknya," ujar Kuasa Hukum keluarga Brigadir J Kamarudin Simajuntak pada saat dampingi keluarga saat pemeriksaan di Polda Jambi, pada Sabtu 23 Juli 2022. "Dimana almarhum sangking takutnya dibulan Juni 2022 dia sampai menagis, ancaman pembunuhan itu berlanjut terus sebanyak 2 kali sampai dia tewas," ujarnya lagi.