Terkini.id, Jakarta – Pasca insiden baku tembak mencuri perhatian publik beberapa hari belakangan, kini sang kekasih mendiang Brigadir J dikabarkan tertekan dan trauma hingga mundur dari pekerjaannya.
Hal ini tersebut diungkapkan kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan belum lama ini.
Dalam keterangannya, Johnson mengatakan bahwa Vera masih merasa tertekan setelah kekasih nya meninggal dunia.
Oleh karena itu, Vera Simanjuntak memilih mundur dari pekerjaannya sebagai bidan .
“Dia merasa tertekan, akhirnya dia memilih mundur dari pekerjaan,” kata Johnson.
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- Kuat Maruf Ajukan Hukum Kasasi Setelah Banding Ditolak Atas Vonis 15 Tahun Penjara
- Permohonan Banding Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- Hentikan Perlindungan ke Richard, Ketua LPSK: Kami Sedih, Eliezer Nangis, Pengawal Juga Nangis
Vera sebelumnya bekerja sebagai bidan di Merangin, Jambi.
Vera kenal dengan almarhum saat dirinya masih duduk di bangku kuliah, sementara sang kekasih sedang berdinas sebagai Brimob di Pamenang. Dikutip dari Tribun. Minggu, 31 Juli 2022.
Selama menjalin asmara, Vera menyebut almarhum merupakan sosok yang baik dan penyayang.
“Dia baik dan penyayang,” kata Vera, usai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi.
Ia juga tak pernah mendapat perlakukan maupun ucapan kasar dari almarhum Brigadir J .
Hal tersebut membuat Vera rela menanti hingga 8 tahun untuk melangkah ke jenjang yang lebih serius.
Pasangan kekasih itu rencananya akan melangsungkan pernikahan pada tahun 2023 mendatang.
“Ya rencananya 7 bulan lagi,” katanya.
Namun, impian tersebut malah jadi sirna seketika, karena Brigadir J tewas di tangan rekan sesama polisi.
Sebelumnya, Vera telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri di Polda Jambi selama tiga hari berturut-turut.
Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilayangkan pihak keluarga.
Vera dimintai keterangan soal adanya jejak digital dugaan ancaman pembunuhan terhadap kekasih nya.
Oleh karena itu, penyidik menyita ponsel Vera sebagai bahan penyelidikan.
Menurut keterangan kuasa hukum , Vera dan Brigadir J memang masih berkomunikasi pada hari kejadian.
Bahkan, rentang waktunya hanya beberapa menit sebelum Brigadir J dinyatakan tewas.
Terkait jejak digital ini, Polri masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
