Rahmat Effensi atau akrab disapa Pepen ditetapkan sebagai terdakwa kasus suap sebesar Rp 10.450.000 atau sekitar Rp 10,4 miliar. Pepen diduga menerima suap yang berkaitan dengan proyek Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot).
Putri dari Rahmat Effendi selaku Walikota non-aktif Kota Bekasi, Ade Puspita Sari mulai angkat bicara mengenai penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap ayahnya.